Sebagai Tenaga Kesehatan, Fisikawan Medik dalam berpraktik berinteraksi dengan teman sejawat, profesi lain dan pasien. Fisikawan Medik juga harus memiliki etika dalam hubungan antar sejawat, antar profesi dan pasien. Oleh karena itu, AFISMI menerbitkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat AFISMI terkait Kode Etik Profesi Fisikawan Medik.
DPP
Comments