top of page

Tentang Fisika Medis

 Apa itu Fisika Medis? 

Fisika Medis adalah cabang terapan ilmu Fisika yang menggunakan prinsip, metode dan filosofi fisika dalam praktik dan penelitian untuk pencegahan, diagnosis dan pengobatan penyakit dengan tujuan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Fisika Medis selanjutnya dapat dikelompokkan menjadi beberapa sub-bidang (spesialisasi), yakni Fisika Radioterapi, Fisika Radiologi Diagnostik dan Intervensional, dan Fisika Imajing Kedokteran Nuklir. Bidang-bidang ini juga terkait erat dengan bidang ilmu lainnya seperti Biofisika, Teknik Biomedika dan Fisika Kesehatan.

 Siapa itu fisikawan medik? 

Fisikawan medik adalah individu profesional yang mempraktikkan ilmu Fisika Medis. Menjadi fisikawan medik memerlukan pendidikan dan pelatihan terstruktur mengenai konsep dan teknik penerapan Fisika dalam bidang medis. Fisikawan medik dapat bekerja di institusi fasilitas pelayanan kesehatan, akademik, atau penelitian. Fisikawan medik yang bekerja di lingkungan klinis adalah tenaga kesehatan yang dilindungi oleh undang-undang, yang telah menjalani pelatihan pendidikan terstruktur dalam konsep dan aplikasi klinis yang kompeten untuk berpraktik secara mandiri di subbidang (spesialisasi) Fisika Medis.

​

Di Indonesia, profesi fisikawan medik bersatu dalam Aliansi Fisikawan Medik Indonesia atau Indonesian Association of Physicists in Medicine (disingkat AFISMI atau IAPM). Organisasi profesi yang resmi diakui pemerintah ini tidak hanya menaungi fisikawan medik yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, namun juga mereka yang bekerja di sektor lain seperti akademik, riset, dan pengujian alat kesehatan.  Klik di sini  untuk informasi mengenai AFISMI. Informasi mengenai cara menjadi anggota AFISMI bisa didapatkan  di sini .

​

 Mengapa perlu Fisika Medis dan fisikawan medik? 

Risiko dari penggunaan alat medis tidak pernah bisa dipastikan, terutama pada peralatan yang menggunakan radiasi. Namun, karena risiko radiasi selalu datang bersamaan dengan manfaat, baik untuk tujuan diagnosis maupun terapi, diperlukan pihak yang berkompetensi dalam memastikan bahwa radiasi lebih banyak memberikan manfaat ketimbang risiko. Ilmu Fisika Medis dan profesi fisikawan medik hadir untuk mengupayakan hal itu dengan cara melaksanakan dan mengembangkan metode penjaminan kualitas dari segi keamanan dan kelayakan peralatan radiasi medis secara utuh.

​

 Apa tugas fisikawan medik? 

Utamanya, fisikawan medik mengupayakan segala hal demi menekan risiko radiasi pasien, pekerja, dan lingkungan, serta memastikan penggunaan radiasi lebih mendatangkan keuntungan ketimbang kerugian. Secara umum, fisikawan medik melakukan:

  • Problem solving mengenai penggunaan radiasi di ranah klinis dengan pendekatan ilmiah,

  • Pengukuran, estimasi, dan perhitungan jumlah radiasi yang diterima pasien dan staf medis dengan metode ilmiah,

  • Memastikan seluruh peralatan medis yang bekerja dengan konsep Fisika beroperasi dengan baik/aman untuk pasien, staff, dan lingkungan. Fisikawan medik memiliki program dan keahlian khusus untuk memastikan hal ini secara berkala,

  • Mengoptimalkan penggunaan radiasi kepada pasien dan memastikan bahwa pasien menerima lebih banyak manfaat ketimbang efek samping,

  • Edukasi dan konsultasi mengenai manfaat dan risiko radiasi serta besaran Fisika lainnya kepada kolega/sesama staf dan juga publik (termasuk pasien dan keluarganya), dan

  • Penelitian dan inovasi metode dan peralatan terkait penggunaan besaran Fisika di ranah medis, yang semuanya bertujuan akhir melindungi pasien, staf, dan lingkungan dari bahaya radiasi yang tidak bermanfaat.

Dari segi regulasi, pelayanan fisikawan medik di fasilitas pelayanan kesehatan diatur oleh standar layanan oleh Menteri Kesehatan RI  (Permenkes 83 Tahun 2015) dan Standar Profesi Fisikawan Medik (Kepmenkes no. HK.01.07/MENKES/322/2020).

bottom of page