top of page

Rekomendasi AFISMI

AFISMI sebagai organisasi ilmiah dan profesi fisika medis menerbitkan rekomendasi terkait bidang ilmu fisika medik dan aplikasinya di berbagai sub-bidang. Semua rekomendasi AFISMI disusun oleh komite ad hoc  yang diamanatkan oleh AFISMI melalui SK Ketua Umum. Rekomendasi AFISMI tidak diperjualbelikan dan tersedia gratis secara daring.

Rekomendasi AFISMI No. 1

Penggunaan Radiasi Pengion dalam Diagnosis dan Penanganan COVID-19: Kajian standar dan literatur ilmiah

Pandemi COVID-19 telah mengubah protokol, tata-laksana, dan metode kerja di bidang radiologi dengan penyesuaian yang signifikan. Perubahan ini melingkupi perluasan cakupan penggunaan pesawat sinar-X, yang aspek keselamatannya menjadi bagian dari tanggungjawab fisikawan medik di fasilitas pelayanan kesehatan, menuju cakupan pelayanan yang sebelumnya tidak pernah dilaksanakan seperti penambahan ruangan khusus kasus COVID-19, dedikasi pesawat radiografi mobile di ruangan intensive care unit (ICU)/unit gawat darurat (IGD)/isolasi khusus COVID-19, dan penambahan permintaan CT scan thoraks untuk kelompok pasien yang sebelumnya tidak biasa dilaksanakan seperti pasien hamil. Praktik tambahan ini memerlukan tindakan khusus dari fisikawan medik yang didasarkan pada kajian dan literatur ilmiah demi memperluas cakupan tugasnya yang melingkupi prosedur-prosedur baru untuk menunjang tata laksana pandemi COVID-19. Rekomendasi dari Aliansi Fisikawan Medik Indonesia (AFISMI) ini bertujuan untuk memberikan informasi dan paparan ilmiah kepada fisikawan medik, radiografer, dokter spesialis radiologi, dan klinisi tentang konsep dosis radiasi dan prinsip keselamatan radiasi pasien, staf, dan anggota masyarakat (publik) sebagai bahan pertimbangan dalam melaksanakan tugas yang dinamis. Rekomendasi tambahan khusus untuk fisikawan medik yang bertugas juga termasuk dalam dokumen ini, yang bertujuan untuk mendukung peranan fisikawan medik dalam memastikan bahwa penggunaan radiasi pengion secara umum harus lebih mendatangkan manfaat daripada risiko, bahkan dalam masa pandemi.

Rekomendasi AFISMI No. 2

Pedoman Teknis Fisikawan Medik :
Kendali Mutu Radiografi Umum dan Mobile

Dokumen ini merupakan panduan teknis yang disusun oleh Aliansi Fisikawan Medik Indonesia (AFISMI) untuk membantu Fisikawan Medik dalam melaksanakan program kendali mutu (quality control/QC) terhadap pesawat sinar-X radiografi umum dan mobile secara sistematis dan terstandar. Panduan ini menjawab kebutuhan akan jaminan mutu layanan radiologi yang semakin tinggi seiring kemajuan teknologi, regulasi nasional, dan tuntutan keselamatan pasien. Berbasis pada peraturan BAPETEN dan Kementerian Kesehatan, serta diselaraskan dengan standar internasional seperti IAEA HHS No. 47 dan AAPM/IPEM Reports, dokumen ini merekomendasikan 25 parameter QC yang meliputi uji visual, mekanik, interlock, kolimasi, tegangan, waktu, linearitas, AEC, citra, dosis, hingga performa monitor. Setiap parameter dilengkapi dengan tujuan, peralatan yang dibutuhkan, prosedur pengujian, dan metode analisis, termasuk batas nilai lolos uji dan tindak lanjutnya. Panduan ini tidak hanya memfasilitasi pelaksanaan QC internal oleh Fisikawan Medik, tetapi juga memperkuat posisi QC sebagai bagian dari standar kompetensi profesi yang wajib dipenuhi. Disusun secara kolaboratif oleh tim editor dan penulis lintas institusi, pedoman ini juga menyediakan lampiran alat bantu dan format evaluasi berbasis spreadsheet yang siap digunakan di fasilitas kesehatan. Diharapkan, panduan ini menjadi acuan utama dalam menjaga mutu dan keselamatan layanan radiografi di Indonesia secara berkelanjutan.

bottom of page