top of page

Program Beasiswa Profesi Fisikawan Medik Melalui Kemitraan Rumah Sakit

  • Writer: Tim Humas AFISMI
    Tim Humas AFISMI
  • Aug 3
  • 2 min read

Program Beasiswa Profesi Fisikawan Medik Melalui Kemitraan Rumah Sakit

Mencetak Fisikawan Medik Profesional untuk Layanan Kesehatan Indonesia



Latar Belakang


Profesi Fisikawan Medik memegang peran vital dalam menjamin keselamatan dan kualitas pelayanan radiologi, radioterapi, dan kedokteran nuklir. Untuk menjawab kebutuhan tenaga profesional yang kompeten di rumah sakit, Aliansi Fisikawan Medik Indonesia (AFISMI) menawarkan Program Beasiswa Kemitraan RS, yang memungkinkan rumah sakit mendanai calon fisikawan medik untuk dididik secara profesional dan kemudian bekerja di rumah sakit pemberi beasiswa.



Skema Beasiswa


Tersedia dua pilihan skema beasiswa berdasarkan bentuk kontribusi dan penempatan kerja lulusan:


1. Skema Eksklusif (Beasiswa oleh Satu RS)

  • Rumah sakit membiayai penuh UKT dan biaya hidup mahasiswa (Rp50.000.000,-).

  • Mahasiswa wajib bekerja full-time di rumah sakit pemberi beasiswa selama n+2 tahun sejak mulai studi.

  • Berlaku sanksi pengembalian beasiswa 3x lipat bila mahasiswa resign sebelum 2 tahun pasca lulus tanpa force majeure.


2. Skema Parsial (Beasiswa oleh Dua RS Mitra)

  • Dua rumah sakit (RS1 dan RS2) membiayai secara proporsional (RS1: 70%, RS2: 30%, atau dapat disepakati).

  • Mahasiswa bekerja sebagai pegawai full-time di RS1 dan sebagai pegawai part-time di RS2 selama n+2 tahun sejak awal studi.

  • Berlaku sanksi pengembalian beasiswa 3x lipat kepada RS terkait jika terjadi pelanggaran komitmen (resign tanpa force majeure).



Syarat dan Ketentuan


Bagi Calon Penerima Beasiswa:

  • Telah tercatat/diterima sebagai mahasiswa aktif Program Profesi Fisikawan Medik.

  • Siap menandatangani kontrak kerja dan menjalani masa penempatan n+2 tahun di RS pemberi beasiswa.

  • Bersedia mengurus perizinan praktik secara mandiri setelah lulus.

  • Tidak sedang menerima dukungan dana/beasiswa dari instansi lain.


Bagi Rumah Sakit Pemberi Beasiswa:

  • Menandatangani perjanjian kerja sama beasiswa dan penempatan dengan mahasiswa dan AFISMI.

  • Melakukan pembayaran beasiswa ke rekening resmi AFISMI sesuai jadwal termin yang ditentukan.

  • Memberikan penugasan dan pengawasan profesional kepada lulusan sesuai lingkup praktik fisika medis.

  • Bersedia mengevaluasi kinerja lulusan secara berkala.



Komitmen Keprofesian

AFISMI akan bertindak sebagai fasilitator program dan pemantau kinerja peserta selama masa pendidikan dan penempatan. Setiap peserta wajib mematuhi kode etik profesi dan tata tertib instansi tempat penugasan. Force majeure yang sah akan membebaskan peserta dari kewajiban finansial pasca pendidikan.



Cara Mendaftar


Untuk Calon Penerima Beasiswa

  1. Isi formulir registrasi beasiswa kemitraan RS di link registrasi.

  2. Tunggu proses seleksi dan penempatan oleh AFISMI dan RS Mitra.


Untuk Rumah Sakit Pemberi Beasiswa

  1. Isi formulir komitmen kemitraan dan minat menjadi RS Mitra Beasiswa di link registrasi kepesertaan RS.

  2. Tim AFISMI akan menghubungi untuk proses verifikasi dan penyusunan kontrak.

  3. Setelah disepakati, pihak RS akan mendapatkan invoice resmi dan naskah kontrak bermaterai.



Informasi dan Kontak

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi:

Sekretariat AFISMI

UP. Komite Penghargaan dan Beasiswa, Sdri. Rofikoh (+62 896-3193-0091)

Jl. SMP 211, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630

 
 
 

Comments


bottom of page