top of page

Search Results

46 items found for ""

  • ☢️Peresmian Indonesian-Diagnostic Reference Level (I-DRL)☢️

    Telah dilaksankan penandatanganan komitmen bersama Implementasi I-DRL oleh BAPETEN, KEMENKES, PERSI, KARS, PDSRKI, AFISMI, dan PARI pada Selasa, 25 Mei 2021. Keputusan Kepala BAPETEN Nomor 1211/K/V/2021 tentang Penetepan Nilai Tingkat Panduan Diagnostik Indonesia (Indonesian-Diagnostic Reference Level) untuk Modalitas Sinar-X CT Scan dan Radiografi Umum. Sebagai salah satu pilar proteksi radiasi, optimisasi merupakan prinsip proteksi radiasi yang diperlukan kontribusi dari berbagai profesi, tidak hanya dari Fisikawan Medik. AFISMI mengapresiasi dan menyambut baik peresmian I-DRL sebagai alat optimisasi dosis dan kualitas citra. #DRL #DiagnosticReferenceLevel #Indonesia #AFISMI #FisikawanMedik #Radiologi #ProteksiRadiasi #Optimisasi #PDRSKI #KARS #PARI #Akreditasi #PERSI #Kemenkes

  • Workshop dan Seminar Si-INTAN BAPETEN 2021

    🗣 AFISMI turut serta menghadiri kegiatan Workshop dan Seminar Si-INTAN 2021 dari P2STPFRZR BAPETEN, pada Senin, 24 Mei 2021. Dihadiri oleh: 🔅 Lukmanda Evan Lubis, M.Si. sebagai anggota penilai makalah Seminar Si-INTAN; 🔅🔅 M. Roslan Abdul Gani, M.Si, sebagai pembicara Workshop dan Seminar Si-INTAN; 🔅🔅🔅 Perwakilan anggota dari Daerah Pengurus Wilayah (DPW) AFISMI. Serta apresiasi sebesar-besarnya dari AFISMI ditunjukan kepada Anggota Fisikawan Medik sebagai presenter oral dan poster di Kegiatan Workshop dan Seminar Si-INTAN 2021 dari P2STPFRZR BAPETEN, pada Senin, 24 Mei 2021 🔸🔹 1. Martua Damanik, DPW Sumatera Utara 2. Josepa ND Simanjuntak, DPW Sumatera Utara 3. Dito Andi Rukmana, DPW Jawa Tengah 4. Lutfiana Desy Saputri, DPW Jawa Tengah 5. Rini Marini, DPW Jawa Barat 6. Heryani, DPW Jawa Tengah 7. Nurul Firdausi Nuzula, DPW Jawa Tengah 8. Ryan Wahyu Widhianto, DPW Jawa Tengah 9. Zaenal Arifin, DPW Jawa Tengah 10. Rusmanto, DPW DKI Jakarta 11. Habib Syeh Alzufri, DPW Jawa Barat 12. Supriyati, DPW Jawa Tengah 13. Sanggam Ramantisan, DPW Jawa Tengah 14. Siti Akbari Pandaningrum, DPW Jawa Tengah 15. Suwardi, DPW Jawa Tengah 16. Syarifudin, DPW Jawa Tengah 17. Dewi Widyaningsih, DPW Jawa Tengah 18. Arisa Dwi Sakti, DPW Jawa Tengah 19. Kartutik, DPW Jawa Tengah 20. Tina Meilinda, DPW Jawa Tengah 21. Tuti Amalia, DPW DKI Jakarta 22. Adi Andhika, DPW DKI Jakarta #AFISMI #BAPETEN #SiINTAN #ProteksiRadiasi #Fismed #FisikawanMedik #Indonesia

  • ☢️ Happy Eid Mubarak ☀️✨

    Keluarga Besar Aliansi Fisikawan Medik Indonesia (AFISMI) mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H. تقبل الله منا و منكم و جاعلنا من العاإ دين وال فيزين 👳🏻‍♂️🧕🏻 Mohon maaf lahir dan batin.

  • Publish! International Medical Physics Weeks 2021

    THR IMPW TIBA 🥳 Dear All, AFISMI mengapresiasi keikutsertaan peserta dalam rangkaian perayaan International Medical Physics Weeks 2021. Distribusi THR IMPW dapat diunduh di link http://bitly.ws/dgdZ , yang terdiri dari: 1. Sertifikat Peserta Sertifikat diberikan kepada peserta yang mendaftar, mengikuti acara, dan mengisi absen. Untuk anggota AFISMI, pendistribusian sertifikat diberikan untuk anggota aktif per 30 April 2021. Apabila ada peserta yang status aktif setelah tgl 30 April 2021. Mohon menghubungi PIC di bawah ini. 2. Materi Day 1 - Day 5 3. Q&A Q&A yang sudah pernah di jawab saat acara dapat disaksikan kembali melalui Youtube Channel P2KB AFISMI https://www.youtube.com/channel/UCOc4jifGj5bxog8MTD3_WXw. Dan untuk Q&A lainnya akan di distribusikan secara bertahap, dalam tempo sesingkat-singkatnya. 4. Youtube live acara Recording atau live acara bisa di saksikan di Youtube Channel P2KB AFISMI https://www.youtube.com/channel/UCOc4jifGj5bxog8MTD3_WXw. PIC: +62 838-0825-8080 (Inda Vito) +62858-9204-9409 (Nur)

  • DEADLINE PENDAFTARAN International Medical PHYSICS WEEK (IMPW)

    Terima kasih bagi Teman/Bapak/Ibu yang telah mendaftar. Pendaftaran akan ditutup pada Jumat, 23 April 2021, pukul 11.00 WIB. Pendaftaran peserta rangkaian acara Webinar Series dapat registrasi pada link di bawah ini: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeJky1opzhRuWD6wTiHH9C4G2P8cfsoBU7LDctkaUPImVCl_Q/viewform?usp=pp_url Informasi lebih lanjut bisa menghubungi: HP : +62 838-0825-8080 (Inda Vito) | +62822-1008-4431 (Nur) email: sekretariat.afismi@gmail.com *Bebas biaya dan Ber E-Sertifikat AFISMI

  • International Medical Physics Week (IMPW) ☢️

    AFISMI merayakan Pekan Fisika Medis Internasional dengan mengadakan rangkaian acara Webinar Series berskala Nasional yang diselenggarakan pada Senin-Jumat, 26-30 April 2021. Kami mengundang Seluruh Anggota AFISMI dan/atau Publik untuk turut serta dalam rangkaian acara Webinar Series dengan registrasi pada link di bawah ini: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeJky1opzhRuWD6wTiHH9C4G2P8cfsoBU7LDctkaUPImVCl_Q/viewform?usp=pp_url Informasi lebih lanjut bisa menghubungi: HP : +62 838-0825-8080 (Inda Vito) | +62822-1008-4431 (Nur) email : sekretariat.afismi@gmail.com ✨Bebas biaya dan Ber E-Sertifikat AFISMI✨

  • Rekomendasi AFISMI Mengenai Kualifikasi Fisikawan Medik pada Teknologi Lanjut Mutakhir (Kompleks)

    Perlunya kualifikasi Fisikawan Medik yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Radioterapi dan Kedokteran Nuklir Teknologi Kompleks. AFISMI merekomendasikan Fisikawan Medik yang akan bekerja di Fasilitas baru pada Pelayanan Radioterapi atau Kedokteran Nuklir dengan teknologi lanjut mutakhir (kompleks) adalah minimal sedang mengikuti Pendidikan Residensi Fisikawan Medik Spesialis Radioterapi/Kedokteran Nuklir.

  • AFISMI Mengesahkan Standar Kompetensi Profesi Fisikawan Medik Spesialisasi

    International Atomic Energy Agency (IAEA), dalam Human Health Series (HHS) No. 25 Tahun 2013, memberikan definisi Fisikawan Medik yang berkualifikasi dan ideal, yaitu lulusan S2 ataupun S3 Fisika Medik ataupun bidang yang ekuivalen dengan tambahan clinical training atau residensi yang dilaksanakan di Rumah Sakit. Sampai saat ini, persyaratan pendidikan Fisikawan Medik Berkualifikasi dengan Standar Internasional belum dapat terpenuhi mengingat jumlah Fisikawan Medik lulusan S2 yang bekerja di Rumah Sakit masih terbatas. Padahal, kebutuhan akan Fisikawan Medik terus meningkat tahun demi tahun. Oleh karenanya, Aliansi Institusi Pendidikan Fisika Medik Indonesia (AIPFMI) melakukan suatu terobosan untuk menyiapkan Fisikawan Medik berkualifikasi sesuai dengan Standar Internasional secara berjenjang, disesuaikan dengan kondisi pendidikan Fisika Medik di Indonesia. Indonesia sebagai anggota IAEA dengan adanya berbagai rekomendasi dan dalam rangka memenuhi tuntutan globalisasi. Fisikawan Medik Indonesia berkomitmen mengikuti Standar Internasional dalam bidang Radioterapi, Radiologi Diagnostik & Intervensional, dan Kedokteran Nuklir dengan adanya Fisikawan Medik Berkualifikasi.

  • Perubahan Susunan Dewan Pengurus Pusat (DPP) AFISMI Periode 2020-2024

    Telah diterbitkan pada 31 Juli 2020, Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) AFISMI Nomor 17/DPP-AFISMI/SK/VII/2020 terkait perubahan susunan Pengurus DPP AFISMI periode 2020-2024.

  • Menteri Kesehatan terbitkan Keputusan tentang Standar Profesi Fisikawan Medik

    Di Jakarta, 15 Mei 2020, Menteri Kesehatan Republik Indonesia menandatangani keputusan nomor HK.01.07/MENKES/322/2020 tentang Standar Profesi Fisikawan Medik. Dokumen ini, dengan Standar Kompetensi Fisikawan Medik sebagai lampiran, merupakan hasil penyusunan sejak tahun 2017 yang dalam prosesnya dipandu oleh Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI). Dalam Standar Kompetensi Fisikawan Medik, tercantum daftar kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang fisikawan medik di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai standar minimum yang akan dipenuhi selama masa pendidikan akademik dan profesi. Dokumen Keputusan Menkes ini juga menyuratkan skema pendidikan minimum dan pelatihan untuk menjadi seorang fisikawan medik sesuai standar profesi. Dokumen lengkap dapat diunduh pada laman ini.

  • Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI tentang Pengaturan Terbaru Pengelolaan Jabfung Kesehatan

    Yth. Teman-teman Fisikawan Medik, sehubungan dengan adanya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor DM.03.01/V/0668/2020 tentang Pengaturan Terbaru dalam Pengelolaan Jabatan Fungsional Kesehatan, kami ingin meneruskan informasi terbaru mengenai Uji Kompetensi untuk Fisikawan Medik dengan status Pegawai Negeri Sipil. Informasi-informasi tersebut adalah: 1. Uji Kompetensi pengangkatan pertama sebagaimana pasal 75 ayat (1) huruf e pada PP 17 tahun 2020 dihapus. Sehingga, point mengikuti dan lulus uji kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi yang telah disusun oleh Instansi Pembina tidak lagi menjadi persyaratan pengangkatan pertama untuk kategori keahlian 2. Uji Kompetensi kenaikan jenjang jabatan untuk jabatan fungsional Fisikawan Medik dilaksanakan mulai Juli tahun 2022 3. Uji Kompetensi untuk perpindahan jabatan, alih kategori, dan promosi untuk jabatan fungsional Fisikawan medik dilaksanakan mulai Juli tahun 2022 Untuk informasi lebih lanjut mengenai ketiga hal tersebut, kanal yang dapat dihubungi adalah: - dr. Jefri Thomas Alpha Edison, MKM (0857-16546150) - drg, Ni Ketut Widyaningsih, MKM (0857-17178737) - Deri Pinesti, MKM (0815-17481766) - Rahayu Astuti, MKM (0857-17498648) - email ke puskat.mutu@gmail.com Surat edaran terkait dapat diunduh melalui link di bawah ini.

  • Surat Edaran tentang Pengaturan Terbaru dalam Pengelolaan Jabatan Fungsional Kesehatan

    Yth. Teman-teman Fisikawan Medik, sehubungan dengan adanya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor DM.03.01/V/0668/2020 tentang Pengaturan Terbaru dalam Pengelolaan Jabatan Fungsional Kesehatan, kami ingin meneruskan informasi terbaru mengenai Uji Kompetensi untuk Fisikawan Medik dengan status Pegawai Negeri Sipil. Informasi-informasi tersebut adalah: 1. Uji Kompetensi pengangkatan pertama sebagaimana pasal 75 ayat (1) huruf e pada PP 17 tahun 2020 dihapus. Sehingga, point mengikuti dan lulus uji kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi yang telah disusun oleh Instansi Pembina tidak lagi menjadi persyaratan pengangkatan pertama untuk kategori keahlian 2. Uji Kompetensi kenaikan jenjang jabatan untuk jabatan fungsional Fisikawan Medik dilaksanakan mulai Juli tahun 2022 3. Uji Kompetensi untuk perpindahan jabatan, alih kategori, dan promosi untuk jabatan fungsional Fisikawan medik dilaksanakan mulai Juli tahun 2022 Untuk informasi lebih lanjut mengenai ketiga hal tersebut, kanal yang dapat dihubungi adalah: - dr. Jefri Thomas Alpha Edison, MKM (0857-16546150) - drg, Ni Ketut Widyaningsih, MKM (0857-17178737) - Deri Pinesti, MKM (0815-17481766) - Rahayu Astuti, MKM (0857-17498648) - email ke puskat.mutu@gmail.com Surat edaran terkait dapat diunduk melalui link ini.

bottom of page